Data Madun untuk Bawa Ketua KPK ke Polisi Masih Sumir

Rabu, 04 Oktober 2017 | 11:32 WIB
Data Madun untuk Bawa Ketua KPK ke Polisi Masih Sumir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎‎Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi belum memproses laporan Madun Hariyadi. Madun melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK.

"Jadi data awalnya belum lengkap. Kami masih suruh melengkapi berkas-berkasnya dulu, laporannya," kata Setyo di Mabes Polri, Rabu (4/9/2017).

Setyo menyebut laporan Madun Hariyadi, kemarin, masih sumir.

"Semua warga masyarakat yang lapor kita terima. Tapi kita kaji lagi substansi laporannya," kata dia.

Surat Tanda Penerimaan Pengaduan bernomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor tertanggal 2 Oktober 2017.

Setyo mengatakan warga memiliki hak untuk mengadukan orang lain ke pihak berwajib, tetapi harus tetap dikuatkan dengan alat bukti.

"Orang bisa saja melaporkan seseorang korupsi, tapi apakah saya langsung percaya? Nggak kan. Kecuali ada bukti transfernya, kwitansinya, transaksinya," kata dia.

Mengenai apakah Mabes Polri akan berkoordinasi dengan KPK menyangkut laporan tersebut, Setyo mengatakan, belum perlu.

"Nggaklah. Belum perlu," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI