Suara.com - Seorang guru laki-laki berusia (37) ditangkap anggota polisi karena melakukan tindak asusila terhadap dua siswa berjenis kelamin laki-laki.
Dilansir pada The Star Online, guru tersebut mencabuli dua murid berusia 10 tahun di lingkungan sekolah di daerah Sungai Menyan, Serian, Malaysia.
Menurut kepala CID Sarawak SAC Datuk Dev Kumar, pelaku pertamakali melakukan tindakan bejat pada Mei 2017. Ketika itu, dia membawa salah satu korban ke kantor sekolah, kemudian mengunci pintu dan mencabuli.
Aksi kedua terjadi pada bulan Agustus 2017. Dia membawa korban ke gudang di sekolah. Namun, korban berhasil melarikan diri ke kelas.
Dev mengatakan kedua keluarga bocah telah membawa masalah ini pimpinan sekolah. Namun tidak ada tindakan apapun dari sekolah. Lantas, keluarga membuat laporan kepada kepolisian agar mengusut kasus.
Tak lama, Hakim Inov Endrew membuat perintah penangkapan terhadap guru tadi. Setelah ditangkap, dia diproses, lalu berkas dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini, dia sudah ditahan. [Maidian Reviani]