Obat Ilegal, Jokowi: Pemerintah Siapkan RUU Penguatan BPOM

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:32 WIB
Obat Ilegal, Jokowi: Pemerintah Siapkan RUU Penguatan BPOM
Presiden Joko Widodo mengahdiri Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat merupakan ancaman serius. Obat terlarang kini menyasar generasi muda.

"Bangsa ini dalam menyiapkan sumber daya manusia ke depan. Ini betul-betul sebuah ancaman besar dan saya minta perhatian yang sangat serius kepada seluruh kementerian, lembaga, BPOM, Polri, kejaksaan, kemenkes, BNN dan semua yang terkait dengan ini. Jangan menganggap enteng urusan yang berkaitan dengan obat ilegal dan penyalahgunaan obat," kata Jokowi usai acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur,‎ Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Persoalan lainnya adalah banyak kepala daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait peredaran obat terlarang.

Itu sebabnya, pemerintah menggodok rancangan undang-undang mengenai pengawasan obat dan makanan agar BPOM lebih kuat rekomendasinya.

"Jadi kami ingin BPOM diperkuat dengan UU agar pengawasannya lebih bisa intensif dan yang diberi rekomendasi itu harus dijalankan rekomendasinya. Percuma diawasi, dikontrol, dicek tapi rekomendasinya nggak dipakai. (RUU) Ini yang baru kami siapkan, karena kami melihat ada kelemahan di sisi UU," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI