Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pra peradilan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Dengan demikian, status tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu batal demi hukum.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar Jusuf Kalla enggan menanggapinya. Sambil tertawa, dia menyerahkan perihal masalah ini ke KPK.
"He-he-he, itu tanya KPK saja itu," kata JK di sela-sela kunjungan meninjau persiapan Asian Games, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Penetapan tersangka Novanto ini sempat membuat friksi di internal partai berlambang beringin tersebut.
Puncaknya, hasil rapat pleno harian DPP Golkar merekomendasikan Novanto menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum.
Baca Juga: Golkar Belum Tunjuk Pengganti Novanto
Rekomendasi ini dibuat dengan alasan elektabilitas Partai Golkar terus merosot pascapenetapan tersangkanya.
Menurut JK, friksi seperti ini tidak menjadi persoalan di Partai Golkar. Yang terpenting, kata dia, Partai yang identik dengan warna kuning ini tidak pecah.
"Saya kira enggak, cuma berbeda pendapat, tapi tidak pecah. Anda juga kadang berbeda pendapat dengan istri tapi juga tidak bercerai kan," tutur Wakil Presiden ini.