Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB
Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber
Menkopolhukam Wiranto bersama dengan Menkominfo Rudiantara dan MenpanRB Asman Abnur memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (3/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mempersiapakan senjata untuk melawan kejahatan siber. Senjata itu adalah Badan Siber dan Sandi Negara.

"Senjata kita melawan suatu kegaitan siber, yang berpotensi dengan suatu kejahtan siber, atau siber attack. Karena perkembangan terakhir kegiatan siber langsung masuk situasi di mana seluruh kehidupan masyarakat dimasuki dengan kegiatan siber," ujar Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Singapura, Turki, Rusia, dan Filipina, Wiranto menerangkan di setiap negara saat ini sudah bergerak dan masuk ke dalam pengembangan kegiatan siber, untuk mengamankan negara dengan ancaman siber.

"Makanya perlu senjata. Senjatanya itu kegiatan siber yang terkoordinasikan," kata Wiranto.

Rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Referensi Birokrasi Asman Abnur untuk menyempurnakan BSSN. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan badan itu terbentuk.

Baca Juga: Waspada! Serangan Siber ke Perangkat IoT Meningkat di Tahun 2017

"Karena ini berpengaruh kepada bagaimana kita menanggulangi ancaman baru. Ancaman yang tidak dalam bemtuk ancaman militer, perang dengan senjata api," kata Wiranto.

Tugas BSSN nantinya akan mengkoordinasikan kegiatan siber yang sudah ada di Indonesia. Contohnya seperti kegaitan siber di Badan Intelejen Negara, siber intel di Kementerian Pertahanan, cyber crime di polisi, dan tim siber yang dimiliki TNI.

"Tapi kita belum puynya satu badan siber negara, yang memayungi itu semua, yang memporteksi, mensingkronkan megharmoniskan berbagai kegiatan siber," kata dia.

Pada Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Meski sudah memiliki Perperes, hingga saat ini BSSN belum memiliki kepala dan kepengurusan. Wiranto menegaskan, aturan yang menjelaskan penunjukan kepala BSSN akan tertuang dalam Perpres yang sudah direvisi.

"Kepalanya akan disususn, tapi meynusun kepalannya itu sudah ada panduannya di Perpres ini. Kita tunggu saja, tentu presiden akan menunjuk personil yang punya kualifikasi, dan kemampuan," kata dia.

Baca Juga: Singapura Jadi Negara Sumber Serangan Siber Terbesar di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI