Usai Menang Novanto Keluar dari RS, Apa Kata KPK?

Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:58 WIB
Usai Menang Novanto Keluar dari RS, Apa Kata KPK?
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto kooperatif dengan penyidik KPK.

"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).

Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.

Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.

Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.

"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.

Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.

"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.

Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.

"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI