Suara.com - Polresta Yogyakarta menangkap seorang pemuda berinisial SW, karena menipu dan mencabuli remaja putri berusia 18 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisairs M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, SW berpura-pura berprofesi sebagai sutradara dan mengadakan casting untuk calon bintang film.
“Dia membuat akun di media sosial Instagram bernama ‘Casting Film Yogya’. Melalui akun itu dia menjerat korban,” tetang Kasim, Senin (2/10/2017).
Baca Juga: Fahri Hamzah Desak Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Sosial
Seorang ABG berinisial FH terjerat rayuan gombal SW di Instagram. FH lantas menghubungi pelaku melalui layanan pesan Instagram.
Pelaku lantas meminta nomor telepon seluler FH, dan dia melanjutkan penipuannya melalui aplikasi obrolan Line.
Saat berkomunikasi melalui Line itulah SW pura-pura mewawancarai FH mengenai seluk beluk akting dan perfilman.
“Tak hanya itu, pelaku lantas meminta FH bersedia berbicara melalui video call Line. Ketika itulah korban diminta buka baju sebagai syarat casting main FTV,” terangnya.
Baca Juga: Penembak Massal Las Vegas, Miliarder Putra Perampok Sadis
Saat FH membuka baju, pelaku ternyata merekam video call tersebut. Selanjutnya, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan video itu kalau tak mau memenuhi nafsunya.