Jokowi: Selain PCC, Saya Dengar Ada Pil Jin, Bukan Pil Setan

Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:07 WIB
Jokowi: Selain PCC, Saya Dengar Ada Pil Jin, Bukan Pil Setan
‎Presiden Joko Widodo ‎canangkan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo ‎mencanangkan aksi pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur,‎. Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017). Hal ini dilakukan menyusul jatuhnya banyak korban penyalahgunaan obat di kalangan remaja di beberapa daerah, akhir-akhir ini.

"Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh obat berbahaya PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol) yang telah menimbulkan korban, ini peristiwanya di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Jokowi.

Kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyalahgunaan pil Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol yang efeknya seperti narkoba, bahkan sampai membuat pemakainya seperti gila. Ada lagi korban penyalahgunaan obat ilegal, seperti tramadol.

Jokowi mengatakan korban mayoritas remaja. Mereka tergiur oleh tawaran mengonsumsi obat tersebut secara gratis, lalu mengalami ketergantungan.

Jokowi mengatakan obat ilegal yang efeknya seperti narkoba terdiri dari bermacam-macam jenis.

"Selain PCC, saya dengar ada namanya pil jin, bukan pil setan, tapi pil jin. Ada kebiasaan berbahaya meminum tramadol dan kopi, dan masih banyak lagi yang lainnya," ujar dia.

Jokowi mengajak masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih peka.

Kasus korban pil PCC di berbagai daerah harus membuka mata semua kalangan bahwa penyalahgunaan obat sangat mengancam generasi muda.

‎"Kasus PCC, pil jin, ini mungkin adalah puncak gunung es yang nampak dipermukaan. Mungkin di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar, yang perlu mendapat perhatian kita semua," ujar dia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta Jokowi untuk meningkatkan pengawasan demi melindungi warga, khususnya generasi muda.

Dia mengingatkan pengawasan peredaran obat bukan hanya sebatas administrasi, prosedur teknis, apalagi urusan bisnis.

"Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan jadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia.‎ Saya ingin menegaskan, tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan pada BPOM, saya minta semua Kementerian, semua lembaga non kementerian, pemerintah daerah untuk saling kerjasama dan bersinergi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI