Menaker: Pelestarian Batik Mampu Selamatkan Jutaan Tenaga Kerja

Selasa, 03 Oktober 2017 | 10:30 WIB
Menaker: Pelestarian Batik Mampu Selamatkan Jutaan Tenaga Kerja
Menaker, Hanif Dhakiri minta agar pengrajin batik mampu menghasilkan motif yang unik, Jakarta, Senin (2/10/2017). (Sumber: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari batik nasional, yang jatuh pada 2 Oktober 2017, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengajak masyarakat untuk melestarikan batik sebagai upaya menjaga budaya khas Nusantara. Menurutnya, melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, tapi juga menyelamatkan industri batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja, dari hulu sampai ke hilir, dari pengusahanya, UMKM, para pengrajinnya, sampai karyawan dan penjualnya. Hal ini akan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Hanif, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Menteri Hanif menambahkan, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin batik harus kreatif dan inovatif.

"Kuncinya kreativitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik, yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap), atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi), sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.

Menaker juga minta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan e-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah dan tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era masyarakat ekonomi Asean (MEA), arus lalu lintas barang dan jasa semakin terbuka.

"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, dan investasi di kawasan ASEAN, sehingga harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ujarnya.
 
Oleh karena itu, pemerintah mengajak para pelaku indutri batik terus untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Selain merupakan warisan tradisi budaya Nusantara, industri batik, baik yang bersifat tradisinal atau modern mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional, industri batik harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas dari tenaga kerja yang terampil dan kompeten," pungkas Menaker.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI