Pihak KPK sendiri saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan lagi surat perintah penyidikan (sprindik) bagi Setya Novanto.
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2017 | 09:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
19 November 2024 | 18:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI