Suara.com - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menyita 125 kendaraan berupa roda dua dan empat berbagai merek, yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan diduga merupakan hasil kejahatan.
"Selama seminggu melakukan razia kita menemukan kendaraan tanpa dokumen sebanyak 125 yang tanpa dilengkapi dokumen," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Senin (2/10/2017).
Dari 125 kendaraan tersebut, kata Risto, semua tidak memiliki dokumen yang resmi dan diduga merupakan kendaraan hasil dari kejahatan atau pencurian sepeda motor.
Menurutnya, dengan adanya kendaraan tanpa dokumen tersebut membuat pihaknya melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka di Samsat. Hasilnya, ada beberapa motor yang memang hasil pencurian.
Baca Juga: Mau Kabur ke Jawa, Buronan Curanmor dari Jembrana Ditangkap
"Kami kembangkan dan di cek ke Samsat, kemudian kita temukan nama dan kita hubungi pemilik dan para pemilik mengaku bahwa kendaraan itu hilang," tuturnya.
Dengan maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dapat diduga semua kendaraan yang ada merupakan hasil dari pencurian, untuk itu akan dikembangkan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, AKP Reza Arifian mengatakan pihaknya mencoba melakukan pengungkapan kasus dengan sistem terbalik, maksudnya dengan melakukan razia kendaraan bermotor.
Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan tiga penadah hasil kejahatan dan itu juga pengembangan dari kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi. Reza berharap dengan dilakukannya razia kendaraan yang tidak memiliki dokumen bisa menekan angka kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor.
"Karena masyarakat nanti takut kalau membeli kendaraan yang tidak ada dokumen resminya," kata Reza. [Antara]
Baca Juga: Polisi Medan Ringkus Dua Pelaku Curanmor