Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Zyadzily belum bisa memastikan waktu rapat pleno partai yang sebelumnya tertunda-tunda karena menunggu keputusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
"Memang ada informasi (rapat pleno) sebagai kelanjutan rapat harian yang menyatakan tentang membahas rekomendasi tim elektabilitas Partai Golkar, namun sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima," kata Ace di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/9/2017).
Menurut mekanisme Partai Golkar, surat undangan kepada pengurus DPP ditandatangani Sekretaris Jenderal Idrus Marham atau Setya Novanto sebagi ketua umum. Namun hingga kini surat tersebut belum juga ada.
"Memang pleno ini adalah kelanjutan rapat harian yang direkomendasikan untuk membahas usulan tim elektabilitas partai soal nonaktifnya Pak Setya Novanto," ujar Ace.
Menurut Ace mungkin saja surat belum disebar setelah Novanto menang dalam gugatan praperadilan. Kata dia, tentu saja ada perubahan rencana setelah itu.
"Kemudian ini kaitannya dengan sakitnya Pak Novanti yang hari ini saya mendapatkan informasi beliau akan pulang. Kalau situasi seperti itu bisa saja dimungkinkan Pak Novanto pertimbangannya akan hadir. Bisa jadi akan diundur (rapat pleno)," tutur Ace.
Novanto bebas dari status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Novanto pada Jumat (29/9/2017), sore.
Sebelum pengadilan memutuskan, terjadi gejolak di internal Golkar. Ada yang menginginkan Novanto segera dinonaktifkan dari ketua umum lewat rapat pleno, ada juga yang ingin tetap mempertahankan.
"Memang ada informasi (rapat pleno) sebagai kelanjutan rapat harian yang menyatakan tentang membahas rekomendasi tim elektabilitas Partai Golkar, namun sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima," kata Ace di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/9/2017).
Menurut mekanisme Partai Golkar, surat undangan kepada pengurus DPP ditandatangani Sekretaris Jenderal Idrus Marham atau Setya Novanto sebagi ketua umum. Namun hingga kini surat tersebut belum juga ada.
"Memang pleno ini adalah kelanjutan rapat harian yang direkomendasikan untuk membahas usulan tim elektabilitas partai soal nonaktifnya Pak Setya Novanto," ujar Ace.
Menurut Ace mungkin saja surat belum disebar setelah Novanto menang dalam gugatan praperadilan. Kata dia, tentu saja ada perubahan rencana setelah itu.
"Kemudian ini kaitannya dengan sakitnya Pak Novanti yang hari ini saya mendapatkan informasi beliau akan pulang. Kalau situasi seperti itu bisa saja dimungkinkan Pak Novanto pertimbangannya akan hadir. Bisa jadi akan diundur (rapat pleno)," tutur Ace.
Novanto bebas dari status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Novanto pada Jumat (29/9/2017), sore.
Sebelum pengadilan memutuskan, terjadi gejolak di internal Golkar. Ada yang menginginkan Novanto segera dinonaktifkan dari ketua umum lewat rapat pleno, ada juga yang ingin tetap mempertahankan.