WNI Tersangka Pembunuh Kakak Kim Jong Un: Aku Tak Bersalah

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2017 | 14:52 WIB
WNI Tersangka Pembunuh Kakak Kim Jong Un: Aku Tak Bersalah
Doan Thi Huong dan Siti Aisyah. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua perempuan tersangka pembunuh Kom Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, menepis seluruh tuduhan saat dihadirkan  dalam persidangan di Malaysia, Senin (2/0/2017).

Kedua perempuan itu ialah Siti Aisyah (25) warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28) warga Vietnam.

Seperti diberitakan laman media daring berbahasa Inggris di Malaysia, The Star Online, keduanya menegaskan kepada hakim merupakan korban penipuan.

Baca Juga: Survei Median: 63,8 Persen Publik Ingin Presiden Baru

Aisyah maupun Thi Huong mengklaim, mereka hanya mengetahui bahwa direkrut untuk membuat lelucon dalam sebuah acara televisi.

Aisyah dan Thi Huong dalam sidang itu didampingi oleh penerjemah, karena keduanya tak bisa berbahasa Melayu Malaysia maupun Inggris.

Hakim kali pertama membacakan surat tuntutan kepada Aisyah. Setelah diterjemahkan oleh translator, Aisyah mengangguk tanda mengerti.

Setelahnya, ia mengatakan sesuatu kepada sang penerjemah, yang lantas disampaikan kepada hakim bahwa Aisyah mengakui tak bersalah.

Setelah surat tuntutan Aisyah, hakim membacakan surat tuntutan kepada Thi Huong yang memakai busana serba biru khas tahanan.

Baca Juga: Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

Sama seperti Aisyah, melalui penerjemah, Thi Huong mengakui tak bersalah membunuh Kim Jong Nam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI