"Hak angket dan pansus diperpanjang dengan segala macam polemiknya. Di situ kami menegaskan bahwa kami di sini sama-sama menolak Hak Angket Beserta Pansus. Dan juga menolak isi rekomendasi yang terutama melemahkan pemberantasan korupsi," ucap Ardhy.
Aliansi Mahasiwa Anti Korupsi kata Ardhy juga mendesak KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Ia juga meminta KPK fokus memberantas kasus-kasus korupsi.
"Dari kami juga sama-sama mendesak KPK bagaimana caranya kembali menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dicabutnya status tersangka Ketua DPR. KPK juga harus tetap fokus kepada seluruh permasalahan-permasalahan korupsi yang ada di masa lalu. Jadi bukan hanya terkait permasalahn korupsi yang ada saat ini yang banyak terjadi. Seperti banyak kasus-kasus besar yang sudah terjadi," tutur Ardhy.
Baca Juga: Novanto Masih di Ranjang RS Premier, Pakai Sipet dan Infus