Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit

Senin, 02 Oktober 2017 | 11:28 WIB
Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial Facebook, Jonru Ginting mengklaim kesehatannya menurun setelah menjalani pemeriksaan saksi terlapor hingga menjadi tersangka sejak kamis (28/9/2017).

"Kondisi kesehatannya tadi malam terganggu. Dia mengalami batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya. Karena berturut-turut menjalani pemeriksaan," kata pengacara Jonru, Juju Purwantoro, Senin (2/10/2017).

Juju meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan lanjutan kliennya, Senin (2/10/2017) ini. Jonru mengklaim ingin berobat ke dokter.

"Ada jadwal pemeriksaan (hari ini), tapi kami minta tunda karena mempertimbangkan kesehatan terperiksa," ujar Juju.

"Harus diperiksa dokter dulu, artinya kamu menghendaki agar proses pemeriksaan seseorang sebagai saksi tersangka itu harus mempertimbangkan faktor-faktor kesehatan dan HAM," tambah Juju.

Kasus yang menjerat Jonru merupakan laporan Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017. Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI