KPK: Orang yang Lakukan Korupsi Tidak Pancasilais

Senin, 02 Oktober 2017 | 11:25 WIB
KPK: Orang yang Lakukan Korupsi Tidak Pancasilais
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, yang berarti harus ada persamaan sesama manusia.

Terakhir, Basaria menjelaskan makna sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan semangat anti-korupsi, bahwa keadilan sosial tidak akan tercapai jika ada orang-orang yang melakukan korupsi.

"Dengan adanya korupsi bagaimana kita mencapai keadilan sosial, nggak mungkin kan. Jadi sebenarnya orang yang melakukan korupsi tidak Pancasilais. Jadi Pancasila kalau benar-benar diterapkan, tidak akan terjadi korupsi," tandasnya.

Baca Juga: Hari Batik, Djarot: Ingat, yang Bagus Bikin Batik Cuma Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI