Suara.com - Seorang narapidana kasus narkotika inisial YF (33), ditemukan tewas gantung diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu malam (1/10/2017).
Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dihubungi dari Palu, membenarkan kejadian itu. Warga Jalan Miangas Nomor 37, Kelurahan Lolu Selatan itu, ditemukan tewas di kamar mandi lapas, dalam posisi gantung diri sekitar pukul 20.00 wita.
Menurut Kapolres Mujianto, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian napi narkotika itu, dengan memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun barang bukti di lokasi kejadian.
"Namun, dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata mantan Kapolres Buol itu.
Baca Juga: Napi Kerobokan Gantung Diri Usai Dijenguk Istri, Ternyata....
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian itu sekitar pukul 18.00 wita, rekan-rekan korban mencarinya, namun sampai dengan pukul 19.00 wita, korban tidak juga ditemukan.
Kemudian pada pukul 20.00 wita, seorang saksi yang juga tahanan di Lapas Petobo inisial F (36), akhirnya menemukan korban, namun sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu.
Petugas piket penjagaan lapas yang mendapat laporan dari tahanan itu, segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Saat ini, jasad korban kini masih berada di RS Bhayangkara Palu untuk kepentingan penyelidikan.
Sejumlah rekan, keluarga dan istri korban, sudah berada di RS Bhayangkara Palu, menanti jenazah untuk dibawa pulang dan selanjutnya dimakamkan pada Senin (2/10/2017). [Antara]
Baca Juga: Gadis Populer di Sekolah Gantung Diri di Kamar, Ini Penyebabnya