Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyiapkan satu unit speedboat atau kapal cepat untuk digunakan aparat penegak hukum menangkap pengedar narkoba.
"Jadi 'speedboat' yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Kepri beberapa waktu lalu, akan kita jadikan kapal operasional petugas untuk menangkap pengedar narkoba di laut," kata Aunur Rafiq di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Minggu (1/10/2017).
Perbantuan kapal operasional ini merupakan respons atas keberhasilan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.
Selain itu, Tim WFQR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Karimun yang menangkap satu speedboat diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di perairan Pulau Karimun Anak, Kabupaten Karimun, Kamis (28/9) lalu.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Suka Cara Tembak di Tempat Pengedar Narkoba
"Pemerintah daerah sangat berterima kasih dan mengapresiasi Lanal Karimun yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba lewat jalur laut," katanya.
Karena itu, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah akan menyediakan 1 unit speedboat berkecepatan tinggi hasil hibah dari DJBC Khusus Kepri untuk para penegak hukum.
"Speedboat-nya 'standby' dan bisa digunakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP dalam memberantas peredaran narkoba," katanya.
Ia mengatakan, speedboat itu juga bisa digunakan untuk keadaan darurat. Untuk biaya perawatan dan operasional speedboat akan dibebankan kepada belanja daerah. [Antara]
Baca Juga: Ucapan Kapolri Tembak di Tempat Pengedar Narkoba Jadi Masalah