Suara.com - Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini Bakrie menegaskan, pengadaan senjata dan amunisi impor yang dipesan Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri resmi atau legal.
"Yang harus ditulis besar itu (senjata) legal," kata Connie di Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Dia menuturkan, Polri telah mengantongi izin pengiriman senjata impor dari tiga lembaga, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan Mabes TNI.
Jika dilarang pengiriman senjata impor, menurut Connie, seharusnya pihak TNI sejak awal tidak mengizinkan masuk senjata itu. Dijelaskannya bahwa pemberian izin pesawat yang membawa barang berbahaya seperti senjata memasuki ke wilayah Indonesia, tidak bisa secara mendadak.
Baca Juga: Polri: Pengadaan Senjata Sudah Sering, Bukan Untuk Anti-Tank
"Maka jelas masuk barang itu legal dan telah melalui proses 'air clearance' jadi sudah diketahui otoritas pemberi izin," ujar Connie.
Dia mencurigai adanya skenario impor senjata Brimob itu dianggap publik sebagai pengadaan barang tidak resmi atau ilegal. Connie khawatir persoalan pengadaan senjata dan amunisi itu berdampak terhadap hubungan antara TNI dan Polri dengan isu barang ilegal.
Connie menghimbau Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar tidak menyampaikan informasi intelijen seperti rencana pengiriman senjata karena menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. [Antara]