Suara.com - Pemimpin Papua Merdeka, Benny Wenda, mempresentasikan petisi menuntut referendum kemerdekaan dari Indonesia ke Komite Dekolonisasi PBB.
Petisi itu, seperti diberitakan The Guardian, Sabtu (30/9/2017), ditandatangani oleh 1,8 juta warga Papua Barat yang menginginkan digelarnya referendum kemerdekaan.
Benny yang selama ini berada di pengasingannya di luar negeri, menyerahkan petisi itu markas besar PBB, New York, Selasa (26/9).
Baca Juga: Heboh Setya Novanto Belum Usai, Foto Ini Viral di Media Sosial
Dalam presentasinya, Benny menuturkan petisi itu diedarkan secara klandestin ke warga Papua Barat dan diselundupkan ke luar negeri untuk disampaikan kepada PBB.
Petisi yang ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk tersebut, berarti merepresentasikan 70 persen warga Papua Barat.
Dalam petisi tersebut, diutarakan permintaan warga agar PBB mengirim tim khusus untuk menginvestigasi pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia terhadap rakyat Papua Barat.
"Kami juga meminta masalah dekolonisasi Papua Barat kembali dimasukkan dalam agenda komite, untuk menjamin hak menentukan nasib bangsa sendiri," demikian disebut dalam petisi itu.
"Bersama petisi ini, kami juga menyertakan tulang belulang rakyat Papua Barat yang puluhan tahun menderita, menjadi target genosida kepada PBB dan dunia. Petisi ini menyuarakan rakyat kami di pedalaman, bahwa Rakyat Papua barat ingin kemerdekaan," tegas Benny dalam presentasi petisi itu.
Baca Juga: Referendum Kemerdekaan Barcelona, Polisi Spanyol Tembaki Warga
Namun, Ketua Komite Dekolonisasi PBB Rafael Ramires mengatakan, petisi tersebut terpaksa tak bisa diterima oleh pihaknya.
Pasalnya, kata dia, komite yang dipimpinnya tidak memunyai wewenang untuk membantu Papua Barat. Komite Dekolonisasi PBB hanya memunyai kewenangan membantu proses dekolonisasi di 17 negara yang teridentifikasi PBB sebagai "daerah yang tak memunyai pemerintahan sendiri".
"Isu Papua Barat, sayang sekali, tidak menjadi kewenangan kami. Kami hanya bekerja untuk negeri-negeri yang masuk dalam daftar tak memunyai pemerintahan sendiri. Daftar negeri-negeri itu disahkan melalui sidang umum PBB," tutur Rafael.
Papua Barat sebenarnya masuk dalam daftar "daerah yang tak memunyai pemerintahan sendiri" Komite Dekolonisasi PBB, ketika masih bernama Netherlands New Guinea.
Namun, Papua Barat dihapus dari daftar tersebut pada tahun 1963, setelah daerah itu dianeksasi Indonesia menjadi Irian Jaya.
"Kami bukannya menolak petisi rakyat Papua Barat. Tapi, kami terganjal prosedur sehingga tak bisa menerimanya. Kami akui, komite ini pernah 'dimanipulasi' oleh kepentingan politik," ungkapnya.