Pasalnya, kata dia, komite yang dipimpinnya tidak memunyai wewenang untuk membantu Papua Barat. Komite Dekolonisasi PBB hanya memunyai kewenangan membantu proses dekolonisasi di 17 negara yang teridentifikasi PBB sebagai "daerah yang tak memunyai pemerintahan sendiri".
"Isu Papua Barat, sayang sekali, tidak menjadi kewenangan kami. Kami hanya bekerja untuk negeri-negeri yang masuk dalam daftar tak memunyai pemerintahan sendiri. Daftar negeri-negeri itu disahkan melalui sidang umum PBB," tutur Rafael.
Papua Barat sebenarnya masuk dalam daftar "daerah yang tak memunyai pemerintahan sendiri" Komite Dekolonisasi PBB, ketika masih bernama Netherlands New Guinea.
Namun, Papua Barat dihapus dari daftar tersebut pada tahun 1963, setelah daerah itu dianeksasi Indonesia menjadi Irian Jaya.
Baca Juga: Heboh Setya Novanto Belum Usai, Foto Ini Viral di Media Sosial
"Kami bukannya menolak petisi rakyat Papua Barat. Tapi, kami terganjal prosedur sehingga tak bisa menerimanya. Kami akui, komite ini pernah 'dimanipulasi' oleh kepentingan politik," ungkapnya.