Suara.com - Polisi Spanyol semakin bertindak represif untuk menghentikan pemungutan suara referendum kemerdekaan Catalonia, Minggu (1/10/2017).
Bahkan, seperti dilansir Agence France-Presse, polisi Spanyol mulai menggunakan peluru karet untuk membubarkan warga Catalonia dan merangsek masuk untuk merampas kotak suara.
Peristiwa itu terjadi ketika ribuan warga Catalonia memadati jalan menuju tempat pemungutan suara (TPS), meski sudah dilarang pemerintah Spanyol.
Baca Juga: Perempuan Calon Praja IPDN Meninggal saat Pendidikan Dasar
Polisi lantas menutup akses ke TPS dan merampas kotak-kotak suara referendum, yang disediakan untuk 5,3 juta jiwa warga Catalonia.
”Polisi sangat brutal. Referendum ini adalah hak kami sebagai bangsa Catalonia. Tapi mereka menembaki kami yang berusaha menjaga tempat-tempat pemungutan suara,” ungkap seorang saksi mata.
Lembaga pelayanan emergensi Catalonia mencatat, sedikitnya 38 warga terluka akibat aksi brutal polisi Spanyol.
Presiden Catalan Carles Puigdemont mengutuk aksi brutal polisi tersebut.
”Referendum ini adalah hak suatu bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Apakah Kerajaan Spanyol sudah berlaku demokratis? Lihat saja polisi-polisi mereka. Sedangkan rakyat Catalonia menginginkan republik yang merdeka,” tegasnya.
Baca Juga: 'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis
Meski aparat kepolisian menyerbu banyak TPS, namun warga Catalonia mengklaim mereka sudah berhasil memberikan hak suaranya dan berharap kemerdekaan segera diproklamasikan.