'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 01 Oktober 2017 | 18:53 WIB
'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis
Jarot Wahyudi menangis tatkala diikat di tiang lapangan bulu tangkis di Kebon Duren, RT6/RW7 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa barat. [Facebook/Yuni Rusmini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jarot Wahyudi menangis tersedu-sedu sembari menahan sakit, tatkala diikat di tiang lapangan bulu tangkis di Kebon Duren, RT6/RW7 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa barat.

Laki-laki berusia 40 tahun itu diikat sebagai hukuman karena tepergok warga mencuri kotak amal di musala setempat, Jumat (29/9/2017).

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, pelaku tepergok tengah mencongkel gembok kotak amal musala oleh warga.

Baca Juga: Dijaga Ketat, Muslim Syiah Semarang Gelar Peringatan Asyura

"Sebelum polisi datang, pelaku sudah dipukuli dan ‘dijemur’ warga di lapangan bulu tangkis. Setelahnya, ia dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dimintakan keterangan,” tutur Sutrisno, Sabtu (30/9).

Ia mengatakan, Jarot melakukan aksinya menjelang salat Jumat. Karena warga sekitar salat Jumat di masjid, maka musala itu relatif sepi.

Saat itulah Jarot mencuri kotak amal memakai obeng dan linggis. Kedua alat itu juga ditemukan warga di tempat kejadian perkara.

”Pelaku yang mengakui memunyai tiga orang anak sudah ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Kalau terbukti bersalah, dia terancam dipenjara di atas 5 tahun,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Spanyol Serbu Referendum Kemerdekaan Barcelona, 38 Luka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI