Suara.com - Penlitian Know Violence in Childhood berjudul Mengakhiri Kekerasan pada Anak: Laporan Global 2017 menyatakan sebanyak 75 persen anak di dunia menjadi korban kekerasan.
Dilansir melalui The Guardian, dalam laporan tersebut disebutkan hampir tiga dari empat anak mengalami kekerasan setiap tahun. Jenis kekerasan yang dialami anak: bullying, perkelahian, pelecehan seksual, hukuman fisik di rumah dan sekolah, dan kekerasan seksual.
Berdasarkan penelitian, kasus paling banyak yaitu hukuman fisik di rumah. Kekerasan hukuman fisik banyak terjadi di negara-negara industri, seperti Afrika bagian timur dan selatan, Asia Selatan dan Barat atau Asia bagian tengah.
Direktur eksekutif Know Violence in Childhood Ramya Subrahmanian mengatakan kekerasan merupakan perilaku yang dipelajari, berakar pada norma budaya yang dalam. Di beberapa masyarakat, pemukulan adalah bentuk disiplin.
“Biasanya hukuman fisik di rumah paling sering terjadi. Karena orang tua berpikiran itu cara yang baik untuk mendisiplinkan anak-anak. Seperti di Mozambik, Burundi dan Ghana paling banyak menggunakan hukuman fisik,” kata Subrahmanian.
Global co-chair of Know Violence in Childhood AK Shiva Kumar mengatakan pada dasarnya kekerasan seperti hukuman fisik di rumah atau kekerasan lainnya dapat dicegah. Namun dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut.
“Pemimpin atau politikus harus membantu kita menerapkan apa yang sudah kita ketahui bekerja dan memecahkan masalah yang sudah sangat mendesak ini,” katanya.