Suara.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading mengamankan ibu rumah tangga berinisial DLT karena diduga mencuri di swalayan Farmers Market, mal Kelapa Gading 1, Jakarta Utara. Nilai barang yang diduga diambil warga Cakung sebesar Rp488.180.
Setelah diamankan, polisi menyita barang bukti berupa sayuran, daging ayam, dan bumbu dapur, tas DLT warna hitam, serta paper bag warna hijau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/9/2017), sekitar pukul 16.10 WIB. Dia diamankan oleh petugas jaga yang juga sebagai saksi.
Barang-barang yang diduga dicuri DLT tadinya disimpan di tas pribadi, bukan keranjang yang sudah disediakan swalayan Farmers Market. Dia juga tidak membayar belanjaan di kasir.
Menurut informasi media Tribrata Polri, atas perbuatannya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan pemeriksaan.