Cari Uang Begini Amat, Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea

Siswanto Suara.Com
Minggu, 01 Oktober 2017 | 11:36 WIB
Cari Uang Begini Amat, Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka mengungkap kasus pembuatan nata de coco yang diduga dicampur dengan pupuk urea.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengatakan selain mengungkap pabriknya, polisi juga mengamankan tersangka bernisial UUA.

Tersangka mengaku menggunakan ZA agar nata de coco yang dibuat bisa kenyal dan ccepat jadi. Dengan demikian, dapat menghemat ongkos pembuatan.

“Dari hasil pemeriksaan berdasarkan terhadap para saksi, terlapor, dan barang bukti yang disita maka terhadap terlapor tersebut dapat dikenakan Pasal 135 dan atau Pasal 136 dan atau pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 milyar,” ujar Mada dikutip dari media Humas Polres Majalengka, Minggu (1/10/2017).

Bagaimana cara kerjanya? bahan baku nata de coco dicampur cara air kelapa, lalu disaring di bak penampungan. Setelah itu, dimasukkan ke panci dengan volume 100 liter air kelapa dipanaskan, kemudian dicampur menggunakan 500 gram gula pasir, 500 milimeter air cuka, 100 gram ZA.

Air kelapa yang sudah mendidih disaring lagi ke dalam ember plastik, kemudian diambil menggunakan gayung plastik lalu dituangkan ke baki plastik dengan ditutup menggunakan kertas koran dan diikat menggunakan karet dengan tujuan untuk dicetak.

Nata de coco tersebut disimpan selama satu malam, kemudian setelah satu malam dicampur lagi dengan cairan bibit coco, setelah tercampur kemudian disimpan lagi selama satu minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI