Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia membantah senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor sudah lama ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Dijelaskan Kepala Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Murad Ismail, senjata kaliber 40 x 46 mm sebanyak 280 pucuk itu baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng, Jumat (29/9/2017) malam.
Sebagaimana prosedurnya, senjata tersebut memang lebih dahulu dikarantina dan dicek oleh BAIS. Setelah itu, akan dikeluarkan surat rekomendasi dari TNI.
Pengecekan senjata yang dilakukan BAIS, dikatakan Murad, biasanya tidak memerlukan waktu yang lama.
Baca Juga: Senjatanya Tertahan di Soeta, Polri: Bukan untuk Membunuh
"Nggak lama, nggak sampai seminggu. Ini kan baru tadi malam," ujar Murad di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017) malam.
Lebih jauh, Murad memaparkan, pengadaan senjata SAGL yang dilengkapi pelontar granat guna melengkapi kebutuhan peralatan bagi personelnya. Sebab, yang dimiliki Brimob saat ini jumlahnya terhitung masih sedikit.
"Sedikit yang punya model baru itu. Kemarin kita tambah 200. Kalau kebutuhan bisa 10 ribu sampai 20 ribu. Kita punya anggota di seluruh Indonesia ada 43 ribu, ada 33 Dansat Brimob. Kalau dibagi semua, satu orang cuma dapat satu," tutur Murad.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Murad, jika senjata ini tidak digunakan untuk operasi, biasanya dipakai untuk latihan. Hal ini agar seluruh anggota Brimob paham akan senjata yang dipakainya.
"Seluruh anggota Brimob harus paham apa senjata yang dipegang," pungkasnya.
Baca Juga: Inikah Senjata yang Diimpor Polisi dari Bulgaria?