Bawaslu: TPS Belum Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 30 September 2017 | 23:41 WIB
Bawaslu: TPS Belum Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisioner Badan Pengawas  Pemilu Mochammad Afifuddin menyarankan desain Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah penyadang disabilitas. 
 
Hal ini dikatakan Afifudin yang ikut memantau Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan di TPS 6, Kawasan Masjid Agung Wali Songo, Kampung Kadumangu, RT.01 RW.02, Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).

"Dari desain TPS terutama (untuk) berkebutuhan khusus. Saya kebayang kalau kursi roda memang bisa, tapi agak susah (beloknya) apalagi kalau berderet. Dari mana mereka masuk dan keluar termasuk saat mereka milih. Ketika orang memilih masih ada orang diujung sana atau ditengah lewat kanan atau kiri berpotensi untuk melihat pilihan orang," ujar Afifudin di Babakan Madang, Kabupaten Bogot, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).

Tak hanya itu, Afifudin juga menyoroti sempitnya TPS tersebut yang menjadi lokasi simulasi Pemilu serentak 2019. 
 
"Kemudian pemilih yang antusias ini crowded kelihatannya termasuk saat daftar tunggu tadi agak crowded. Sekira memungkinkan TPS itu  harus kita bikin agak luas ya tapi masalahnya tergantung di daerah tidak  semua kita bangun ada nggak tempat yang seluas itu," kata dia.

Pihaknya juga menyarankan agar pembukaan TPS menunggu kelengkapan penyelenggara Pemilu  termasuk Pengawas Pemilu. 

"Saya kira ini perlu dipastikan apakah pengawas TPS apa sudah hadir atau tidak.  Kami dari Bawaslu yang memaksa pasukan kami hadir sebelum pembukaan. Saya kira ini jadi praktek yang baik kita saling mengontrol anggota atau pengawas," tutur Afifudin.

Lebih lanjut, Afifudin juga menyarankan untuk menggunakan formulir C7 itu untuk daftar hadir memilih agar mempermudah dalam penghitungan suara.
 
"Kalau melihat rekomendasi dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin salah satu usulan Bawaslu ketika proses pungut hitung adalah bagaimana C7 jadi dokumen publik dan ini membuat proses identifikasi pemilih agak lama tapi ini menyesuaikan yang hadir dengan kertas suara yang dipakai dan saya kira ini terobosan dari kami mengecek. Kalau kita lihat modus-modus yang dulu dimana orang bisa melakukan penggelembungan suara itu kadang DPT tidak ditempel sehingga orang tidak tahu pemilih berapa di TPS ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI