Suara.com - Panglima Daerah Militer VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Sonhadji, pada akhir pekan ini mencopot seorang perwira berpangkat letnan kolonel dari jabatannya karena diduga lalai dalam kasus pemuatan tiga berita kontroversial dalam website resmi Kodam Mulawarman.
Melalui website resminya, Kodam Mulawarman pada Jumat (29/9/2017) mengumumkan telah mencopot Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain dari jabatannya sebagai wakil kepala penerangan Kodam Mulawarman.
"Bahwa berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI, tetapi menyalin berita-berita dari media sosial (WhatsApp) oleh Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI," bunyi salah satu kesimpulan dalam siaran pers itu.
"Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI mengakui perbuatannya... sehingga yang bersangkutan diproses hukum atas kesalahannya dan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakapendam VI," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Sementara seperti yang diwartakan kantor berita Antara, Mayor Jenderal TNI Sonhadji sebelumnya telah memerintahkan agar semua personel Penerangan Kodam diperiksa dalam kasus pemuatan tiga berita tersebut.
Berita-berita yang dimaksud berjudul "Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo untuk Menonton Film Pengkhianatan G30S/PKI", "Intelijen TNI Valid: Ini Video Bukti Polisi Memiliki Senjata Anti Tank", dan "Siapa yang Mencatut Nama Presiden Ingin Datangkan Senjata 5.000 Pucuk".
Menurut Pangdam, berita-berita yang diunggah di laman resmi Kodam Mulawarman itu terkesan menyerang pimpinan dan institusi Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berita itu dimuat saat saya berada di Tarakan, Kaltara, untuk menghadiri pembukaan latihan bersama pasukan Indonesia dengan Malaysia. Saya baru tahu tadi pagi saat olahraga," kata Sonhadji.
Sonhadji juga telah memerintahkan berita-berita tersebut dihapus, karena pemuatannya tanpa ada perintah Panglima Kodam.
Sonhadji juga sudah menghubungi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang tengah berada di Kabupaten Berau dan merasa perlu meluruskan berita tersebut.
Letkol TNI Dicopot dalam Kasus Website Kodam Mulawarman
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 30 September 2017 | 23:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Jatah Per Porsi Dipangkas, Anggaran Makan Siang Bergizi Tetap Rp71 T
28 Desember 2024 | 13:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI