Kementerian PUPR Akan Keluarkan "Rating" Perumahan Subsidi

Sabtu, 30 September 2017 | 20:00 WIB
Kementerian PUPR Akan Keluarkan "Rating" Perumahan Subsidi
Menteri PUUPR, Basuki Hadimuljono dalam talkshow rumah bagi masyarakat berpengahasilan rendah, baru-baru ini. (Sumber: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah, melalui Program Satu Juta Rumah berupaya meningkatkan ketersediaan rumah dan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, untuk meningkatkan kualitas rumah subsidi yang dibangun, salah satunya akan dilakukan rating kualitas perumahan subsidi dengan menjadikan perumahan MBR terbaik sebagai benchmark tertinggi penilaian.

Pemberlakuan rating tersebut, saat ini tengah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama para bank penyalur subsidi, pengembang dan stakeholder lainnya, dan sudah dalam tahapan final.

"Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab memastikan kualitas perumahan bersubsidi, karena ada uang rakyat yang digunakan di sana. Tetapi saya juga harus pastikan aturan ini bisa diimplementasikan, sehingga dibutuhkan diskusi yang matang dengan melibatkan semua pihak," ujar Basuki, dalam sebuah talkshow, baru-baru ini.

Ia menambahkan, bila nanti pengembang tidak mematuhi standar kualitas pembangunan rumah bersubsidi yang telah ditetapkan, maka bank penyalur KPR subsidi tidak akan mencairkan dana subsidi dari pemerintah kepada pengembang tersebut.

Menurutnya, program perumahan pemerintah tidak hanya bertujuan untuk tersedianya hunian, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dari penghuninya. Oleh karenanya, Kementerian PUPR juga memberikan bantuan prasarana dan sarana umum (PSU), seperti jalan lingkungan, jaringan air minum, dan drainase.



Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono, menyatakan, pemerintah telah menetapkan suatu standar rumah layak huni, sehingga pihak bank selalu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke lapangan sebelum mencairkan dana subsidi rumah dari pemerintah.

"Kita selalu periksa terlebih dulu, apakah kualitasnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, namun untuk peningkatan kualitas rumah bersubsidi memang diperlukan benchmark rating tersebut," kata Maryono.

Sementara itu, terkait kemudahan perizinan, terbitnya Permendagri Nomor 55 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi MBR di Daerah mampu mendorong pemda melakukan penyederhanaan perizinan dengan cara penghapusan, percepatan waktu dan penggabungan perizinan.

"Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada kita semua bahwa persaingan saat ini bukan yang besar mengalahkan yang kecil, namun yang lebih cepat mengalahkan yang lambat. Oleh karena itu, perizinan perumahan tidak lagi hitungan bulan atau hari, namun sudah ada yang 3 jam selesai, seperti di Kota Pontianak," jelas Menteri Basuki.

Penghapusan perizinan tersebut diantaranya izin amdal bagi perumahan yang dibangun sesuai dengan zonasi dalam rencana tata ruang, izin lokasi, rekomendasi peil banjir, izin cut and fill, dan analisa lalu lintas.

Kemudian penggabungan perizinan, antara lain proposal pembangunan perumahan bagi MBR digabung dengan surat pernyataan tidak sengketa jika tanah belum bersertifikat. Sementara percepatan waktu penyelesaian dilakukan terhadap surat pelepasan hak atas tanah dari pemilik tanah kepada pengembang.

Capaian Program Satu Juta Rumah
Realisasi Program Satu Juta Rumah hingga September 2017 sudah mencapai 623.344 unit, terdiri dari rumah bagi MBR 518.694 unit dan Non MBR sebanyak 104.650 unit. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Sjarief Burhanudin, mengatakan sejak Program Satu Juta Rumah mulai dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, jumlah rumah yang berhasil dibangun terus meningkat setiap tahunnya.

Melalui program ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian lainya mengajak pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya bekerja sama mengurangi angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog) perumahan yang saat ini 11,4 juta unit melalui target penambahan satu juta unit rumah setiap tahunnya.
 
"Pencapaian hingga September 2017, lebih tinggi dari capaian 2015, yakni 699.000 unit. Hingga akhir 2017, rumah yang terbangun ditargetkan lebih banyak dari 2016, yang mencapai 815.000 unit. Kecenderungannya, semakin menuju akhir tahun, semakin meningkat pencapaiannya," jelas Sjarief, dalam jumpa pers "Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Realisasi Program Satu Juta Rumah" di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Sementara itu, subisidi perumahan yang disalurkan melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, sampai dengan Agustus ini, yakni subsidi berupa program KPR-FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) telah disalurkan bagi 8.014 unit rumah, SSB (Subsidi Selisih Bunga) bagi 46.757 unit dan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) sebesar 55.586 unit.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI