Bupati Bogor Nurhayanti menggunakan hak pilihnya dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019.
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diadakan KPU diselenggarakan di bekas TPS 6, Kawasan Masjid Agung Wali Songo, Kampung Kadumangu, RT.01 RW.02, Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).
Nurhayanti menuturkan, simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif dah Pemilihan Presiden yang digelar secara serentak tahun 2019.
Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pemilu 2019 di Bogor
"Tentunya simulasi ini memberikan pemahaman untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan datang tahun 2019," ujar Nurhayanti di lokasi.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan simulasi bertujuan untuk menghitung jumlah pemilih dalam satu TPS.
"Jadi kita bisa menghitung waktu rata-rata kan paling tinggi 1 TPS 500 (pemilih). Tapi diperkirakan hak pilih (DPT) di Kabupaten Bogor untuk Pileg dan Pilpres ini sekitar Rp 3,3 juta, mungkin nanti diperkirakan 12 ribu TPS di Kabupaten Bogor," kata dia.
Nurhayanti mengatakan, saat mengikuti simulasi, memiliki kendala terkait bilik suara. Lebih jauh, ia meminta sosialisasi dilakukan secara intensif di semua daerah-daerah.
"Terkait bilik suara terlalu kecil, sehingga tidak bisa membuka secara penuh surat suara. Yang kedua, yakni pemahaman masyarakatnya saja yang Bupati agak bingung, tadi yang sebelah saya juga ada yang nanya," tandasnya.
Baca Juga: PSI Yakin Menjadi Peserta Pemilu 2019
Dalam simulasi tersebut, Nurhayanti juga didampingi Ketua KPU RI Arief Budiman dan Anggota DPR Komisi II Fandi Utomo.
Dalam simulasi, KPU menyediakan lima kertas suara tersebut yakni warna abu-abu untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, warna biru untuk memilih DPRD Provinsi, warna Hijau untuk memilih DPRD Kabupaten Bogor, kemudian warna kuning untuk memilih DPR RI, dan warna merah untuk DPD RI.
Tak hanya itu, tampak terdapat lima bilik suara dari berbagai bahan dan ukuran. Kemudian juga tampak lima kotak suara transparan yang berada di bekas TPS 06.
Bupati Kabupaten Bogor Nurhayanti menggunakan hak pilihnya dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019.
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diadakan KPU diselenggarakan di bekas TPS 6, Kawasan Masjid Agung Wali Songo, Kampung Kadumangu, RT.01 RW.02, Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).
Nurhayanti menuturkan, simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif dah Pemilihan Presiden yang digelar secara serentak tahun 2019.
"Tentunya simulasi ini memberikan pemahaman untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan datang tahun 2019," ujar Nurhayanti di lokasi.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan simulasi bertujuan untuk menghitung jumlah pemilih dalam satu TPS.
"Jadi kita bisa menghitung waktu rata-rata kan paling tinggi 1 TPS 500 (pemilih). Tapi diperkirakan hak pilih (DPT) di Kabupaten Bogor untuk Pileg dan Pilpres ini sekitar Rp 3,3 juta, mungkin nanti diperkirakan 12 ribu TPS di Kabupaten Bogor," kata dia.
Nurhayanti mengatakan, saat mengikuti simulasi, memiliki kendala terkait bilik suara. Lebih jauh, ia meminta sosialisasi dilakukan secara intensif di semua daerah-daerah.
"Terkait bilik suara terlalu kecil, sehingga tidak bisa membuka secara penuh surat suara. Yang kedua, yakni pemahaman masyarakatnya saja yang Bupati agak bingung, tadi yang sebelah saya juga ada yang nanya," tandasnya.
Dalam simulasi tersebut, Nurhayanti juga didampingi Ketua KPU RI Arief Budiman dan Anggota DPR Komisi II Fandi Utomo.
Dalam simulasi, KPU menyediakan lima kertas suara tersebut yakni warna abu-abu untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, warna biru untuk memilih DPRD Provinsi, warna Hijau untuk memilih DPRD Kabupaten Bogor, kemudian warna kuning untuk memilih DPR RI, dan warna merah untuk DPD RI.
Tak hanya itu, tampak terdapat lima bilik suara dari berbagai bahan dan ukuran. Kemudian juga tampak lima kotak suara transparan yang berada di bekas TPS 06.