Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru

Jum'at, 29 September 2017 | 20:06 WIB
Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI