Nurdin: Praperadilan Urusan Pribadi Novanto, Bukan Golkar

Jum'at, 29 September 2017 | 16:55 WIB
Nurdin: Praperadilan Urusan Pribadi Novanto, Bukan Golkar
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan tak ada hubungan gugatan praperadilan Setya Novanto kepada KPK dengan kepentingan Partai Golkar. Nurdin mengatakan apapun yang diputuskan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar, sore ini, tak akan mempengaruhi organisasi.

"Praperadilan itu urusan pribadi Pak Setya Novanto tidak boleh dicampurbaurkan pada urusan Partai Golkar," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017).

Saat ini, Partai Golkar sedang fokus melakukan evaluasi internal menyusul merosotnya tingkat elektabilitas partai. Penurunan tersebut tidak terlepas dari dinamika yang terjadi belakangan.

Nurdin mengatakan penurunan elektabilitas harus ditangani agar jangan sampai membuat partai berlambang pohon beringin kehilangan pemilih.

"Karena waktu kita untuk bekerja tidak lama lagi. Tidak cukup lagi. Dua tahun jangan dihitung tanggal 17 April, tapi lihat tahapannya," ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan pada tanggal 3 Oktober, Golkar resmi menjadi peserta pemilu 2019.

"Sehingga kinerja partai ini harus dilakukan dengan akselerasi yang tinggi. Itulah kemudian apapun hasil praperadilan, ditolak atau diterima tidak urusan dengan DPP. Urusan kita adalah evaluasi terhadap kinerja partai untuk menang," kata Nurdin.

Novanto mengajukan praperadilan setelah KPK menetapkan dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI