Rencana pemeriksaan terhadap presenter Kompas TV Aiman Witjaksono tak jadi dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017). Aiman tak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas liputan demonstrasi di depan gedung DPR.
"Iya kami tunda (pemeriksaan). Ada agenda peliputan juga padat hari ini ada aksi 299," kata Aiman kepada wartawan.
Aiman sejatinya akan diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Aris merasa difitnah oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz yang ditayangkan Kompas TV.
Aiman mengatakan agenda pemeriksaan ditunda pekan depan dan Aiman belum dapat memastikan apakah datang atau tidak.
Aiman mendorong kasus ini dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Kami tetap mendorong penyelesaian lewat Undang-Undang Pers, bukan lewat KUHP," kata Aiman.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi belum dapat dimintai keterangan untuk memastikan apakah hari ini akan memenuhi panggilan polisi atau tidak. Rosianna masuk daftar saksi kasus serupa dengan Aiman.
"Iya kami tunda (pemeriksaan). Ada agenda peliputan juga padat hari ini ada aksi 299," kata Aiman kepada wartawan.
Aiman sejatinya akan diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Aris merasa difitnah oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz yang ditayangkan Kompas TV.
Aiman mengatakan agenda pemeriksaan ditunda pekan depan dan Aiman belum dapat memastikan apakah datang atau tidak.
Aiman mendorong kasus ini dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Kami tetap mendorong penyelesaian lewat Undang-Undang Pers, bukan lewat KUHP," kata Aiman.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi belum dapat dimintai keterangan untuk memastikan apakah hari ini akan memenuhi panggilan polisi atau tidak. Rosianna masuk daftar saksi kasus serupa dengan Aiman.