Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengerahkan 250 anggota untuk menjaga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sore ini akan memutuskan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
"Saya menyiapkan jumlah personil keamanan yang cukup, kurang lebih 250 personil yang kita kerahkan ke sini, gabungan dari polres dan Brimob," kata Iwan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Kekuatan pengamanan bisa ditambah sewaktu-waktu kalau dibutuhkan.
"Tapi sejauh ini, baik dari pendukung Pak Setya Novanto maupun yang dari KPK, selama ini kita bisa koordinasikan dengan baik. Sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh warga atau kelompok pro dan kontra untuk tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga keamanan. Putusan sidang apapun mari sama sama kita hormati," kata Iwan.
Sidang putusan yang akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar rencananya dimulai sekitar jam 16.00 WIB.
Menjelang persidangan, sejumlah pendukung Novanto dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri dan Angkatan Muda Partai Golkar sudah berkumpul di sana.
"Orasi? Mereka nggak ngajuin izin, mereka cuma datang saja. Sidang ini memang terbuka untuk umum, tapi tetap ada batasannya, kapasitas ruangan," kata Iwan.
Novanto mengajukan praperadilan karena menilai proses penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP tidak sesuai prosedur.