Suara.com - Hendak pesta ganja dan sabu, empat lelaki ditangkap anggota Polres Agam. Mereka hendak pesta narkoba di dalam kamar sebuah bengkel yang terletak di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Keempat orang, masing-masing berinisial F (39), SP (38), EY (36), dan LH (37).
Humas Polres Agam Aiptu Yan Frizal mengatakan keempat orang ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan adanya peredaran narkoba.
“Lokasi tersebut diduga sering digunakan pesta narkoba, setelah dilakukan penyelidikan dan benar, kemudian dilakukan penindakan dengan menangkap pelaku,” ujarnya, dikutip dari Tribrata Polri, Jumat (29/9/2017).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirek berisi sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu (bong), dan dua unit handphone.
Kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada beberapa orang diduga melakukan pesta narkoba, kemudian petugas melakukan pengintaian.
Setelah yakin, polisi berpakaian preman melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keempat lelaki. Pada saat mau dibawa ke dalam mobil, tiba-tiba EY melarikan diri, namun dengan cepat polisi kembali menangkapnya.
“Keempat pelaku kini tengah mendekam di tahanan Polres Agam untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata dia.