Kapolri Larang Polisi Bawa Senpi saat Jaga Aksi 299

Kamis, 28 September 2017 | 23:09 WIB
Kapolri Larang Polisi Bawa Senpi  saat Jaga Aksi 299
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan personel kepolisian yang menjaga aksi menolak Perppu Ormas di gedung DPR, Jumat (29/9/2017) tak dibekali senjata api.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, instruksi itu diberikan Kapolri Tito saat rapat bersama Polda Metro Jaya, Kamis (28/9).

”Pertemuan ini membahas persiapan pengamanan peserta demonstrasi menolak Perppu ormas. Memeriksa kesiapan rekan-rekan yang ditugaskan besok (pengamanan aksi),” tutur Setyo.

Baca Juga: Pemerkosa Balita Kezia Tak Divonis Mati, Menteri Yohana Murka

Ia mengatakan, Kapolri Tito dalam rapat itu memberikan perhatian khusus agar personelnya yang menjaga ”aksi 299”  tidak membawa senjata api.

"Ada arahan khusus yang jelas kami tidak boleh membawa senjata api. Karena kami ini melayani dan mengamankan aksi damai, sebagai implementasi demokrasi boleh menyampaikan pendapat, boleh menyampaikan aspirasi," terangnya.

Sementara berdasarkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya, demonstrasi yang digagas Alumni 212 itu mengklaim bakal diikuti 17 ribu orang.

REKOMENDASI

TERKINI