Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen PolAgung Budi Maryoto mengapreasiasi langkah persuasif jajaran pimpinan daerah Kabupaten Bogor dalam membubarkan Pesantren Ibnu Masud yang pengajar hingga santrinya terindikasi memiliki paham radikal.
"Saya kira langkah ini perlu dicontoh, tidak ada kekerasan dan anarkisme, melainkan mengajak kesadaran pengelola untuk membubarkan diri," kata dia saat bersilaturahmi bersama Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor di Mapolres Bogor di Cibinong, seperti dilansir Antara, Kamis (28/9/2017)
Menurutnya, penumpasan paham radikalisme dan terorisme perlu pendekatan yang jauh dari paksaan agar tidak menimbulkan gaduh di kalangan masyarakat lainnya.
Irjen Pol Agung menyerahkan sepenuhnya teknis penutupan pesantren tersebut kepada pimpinan daerah setempat yang bersinergi dengan Polres Bogor yang telah bersama-sama berhasil mengamankan situasi.
Ia menyebut komitmen pemerintah, ulama dan pemuda yang bermusyawarah dalam menangani permasalahan akan mampu mengawal keamanan dan ketenteraman daerahnya seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Oleh sebab itu, Kapolda mengimbau seluruh jajaran kepolisian di bawahnya untuk terus turut serta menjaga ketertiban masyarakat sesuai standar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Bogor yang juga hadir dalam silaturahmi menyatakan melalui surat pernyataan bersama yang dibacakan pada Senin, (19/9) oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Bogor sepakat untuk menutup pesantren tersebut.
Surat yang dikeluarkan beserta penjagaan kepolisian di wilayah setempat berhasil mencegah lebih lanjut konflik sosial antara pengurus pesantren dengan masyarakat sekitar.
"Kami akan jaga terus kondusivitas, tidak ada yang tersakiti," ujarnya.
Diketahui, oknum pengajar Pesantren Ibnu Masud dengan inisial M sempat menggegerkan masyarakat dengan membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang warga di pagar pesantren pada Rabu (16/8) pukul 20.30 WIB.