Suara.com - Partai Golongan Karya (Golkar) berjanji mengkaji signifikansi keberadaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) di DPR.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, kajian tersebut dilakukan karena masih ada yang menganggap partainya menjadi pendorong pembentukan pansus itu.
"Jadi ada kesan di masyarakat bahwa Partai Golkar yang mendorong adanya pansus itu. Hal tersebut tak disukai masyarakat. Karenanya, kami ingin mengkaji keberadaan pansus ini,” tutur Nurdin di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Baca Juga: Mobil Balap Legendaris Schumacher Dilelang
Ia menegaskan, partainya sama sekali tak bertujuan melemahkan kewenangan KPK. Sebaliknya, partai berlambang Pohon Beringin itu ingin menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
Penguatan KPK, kata dia, dilakukan dengan mendorong tata kelola, serta meningkatkan kerja sama KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Tata kelola harus diperbaiki. Kemudian sinergitas harus semakin ditingkatkan dengan kepolisian dengan kejaksaan, itu goal yang hendak dicapai dalam mendorong penguatan KPK. Ini harus dijelaskan ke masyarakat," terangnya.
"Jadi bukan seperti persepsi masyarakat yang menilai Golkar justru menjadi aktor utama melemahkan KPK. Tidak seperti itu,” tukasnya lagi.
Nurdin menambahkan, Partai Golkar juga serius menanggapi sejumlah kadernya yang diduga terlibat kasus mega korupsi proyek KTP-el.
Baca Juga: Lawan Pemuncak Klasemen, Irfan Bachdim Tak Pasang Target Gol
“Sebab ini juga jadi persoalan. Ada kesan di masyarakat ini kalau mereka belum mendapatkan KTP-el karena Golkar. Jadi kami bersepakat, dalam rapat pleno internal, bakal menentukan disiplin organisasi secara ketat kepada mereka yang terilbat,” tandasnya.