Suara.com - Korban perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umroh, First Travel, menemui Wakil Ketua Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di DPR, Kamis (28/9/2018).
Korban First Travel didampingi pengacara Rizki Rahmadiansyah. Dalam pertemuan tersebut, Rizki menyampaikan sejumlah permasalahan.
Rizki juga meminta agar anggota Fraksi PAN mendampingi korban First Travel dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang akan diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017), pukul 10.00 WIB.
"Kami ingin PAN bisa mengutus wakilnya dari Komisi III atau Komisi Hukum untuk memantau persidangan tersebut karena jujur kami merasa ada sulap atau apa ya," tutur Rizki di DPR, Kamis (28/9/2017).
Mereka minta pendampingan karena khawatir Frist Travel tidak mau bertanggungjawab atas putusan pengadilan.
"Dan kami juga melihat, jika nanti First Travel dinyatakan pailit, seperti sebagaimana kita tahu, ketika subjek hukum mati dan subyek hukum bernama perusahaan mati atau pailit, otomatis dia akan lari dari tanggungjawab untuk memberangkatkan jemaah," kata Rizki.
Sekretaris Fraksi Yandri Susanto menerangkan PAN akan mengirim utusan untuk mendampingi korban dalam persidangan besok.
"Kami akan kirim utusan besok, kami kirimkan utusan secara resmi pakai surat kalau tidak dari Komisi VIII dari Komisi III sehingga nanti bisa dipantau langsung bagiamana situasi yang terjadi di pengadilan yang katanya ada pengaduan perdamaian gitu," tutur Yandri.
Fraksi PKS juga akan menugaskan Ketua Komisi VIII Ali Taher untuk bertemu Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam rangka menyelesaikan masalah First Travel.
"Kita akan meminta dan komisi delapan ketuanya dari PAN pertemuan secepatnya dengan menteri agama di komisi delapan dengan jamaah yang menjadi korban, kalau tidak selesai Pal Jokowi harus turun tangan," tutur Yandri.