Suara.com - Paripurna DPR resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa (26/9/2017). Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas menilai perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menujukkan karakter DPR yang buruk untuk melemahkan KPK.
"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR karakter yang buruk, karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar diberita Rp3,1 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Perpanjangan masa kerja Hak Angket KPK menunjukkan sikap DPR melalui Pansus ingin memutilasi KPK. Kata Busyro, KPK merupakan salah satu lembaga yang berprestasi dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan operasi tangkap tangan.
"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK. Yang selama ini KPK sudah tunjukan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain di salam menolong rakyat semakin merata di daerah-daerah. Operasi Tangkap Tangan itu kan di daerah-daerah berarti anggaran, daerah semakin dikorup. Berarti rakyat ini menjadi korban dari kepala daerah yang korup itu," kata dia.
Baca Juga: Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Busyro menyarankan DPR tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
"Nah kalau tidak dan parpolnya juga dorong maka parpol lepas tangan tanggung jawab ini yang patut saya sesalkan. Partai Politik justru alami delegitimasi demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya yaitu wakil partai yang ada di DPR, membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," ucap Ketua PP Muhammadiyah itu
"Anggaran rakyat diperas sementara prestasi DPR untuk legislasi rendah, sekali anggaran menuntut tambah, gedung tidak miring dikatakan miring yang miring gedung ya atau siapanya?" sambungnya.
Maka dari itu, adanya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK juga menunjukkan DPR tengah mengalami proses delegitimasi oleh oknum DPR.
"Jadi hal-hal ini yang kemudian menunjukan DPR ini sedang alami proses delegitimasi oleh sejumlah oknum DPR sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Mau Ditemui Pansus Hak Angket KPK, Jokowi Enggan Menanggapi