Untuk Tambah Anggota, Serikat Pekerja Harus Perbaiki Citra

Kamis, 28 September 2017 | 14:19 WIB
Untuk Tambah Anggota, Serikat Pekerja Harus Perbaiki Citra
Acara resepsi Harlah ke-62 Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (27/9/2017). (Sumber: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengingatkan kepada Serikat Pekerja (SP) untuk terus menggugah kesadaran buruh akan pentingnya berserikat. Dengan makin banyak anggota, maka serikat makin kuat.

Untuk menambah jumlah anggota, Hanif menyarankan agar serikat pekerja memperbaiki citra organisasi.

“Jangan sampai muncul stigma bahwa ikut serikat pekerja atau serikat buruh hanya disuruh demonstrasi dan diungut iuran saja," katanya, dalam  sambutan yang disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industri Kemnaker,  Aswansyah, pada Resepsi Harlah ke-62 Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (27/9/2017).

Akibat stigma tersebut, saat ini para buruh mengalami penurunan gairah berserikat. Menurut Hanif, data di Kemenaker menyebutkan, pada lima tahun terakhir terjadi penurunan jumlah serikat pekerja dan penurunan jumlah anggotanya. Bila semula ada 11.852 serikat pekerja, turun menjadi 7.294, dan jika sebelumnya ada 3.414.455 buruh yang berserikat, maka kemudian menjadi 2.717.961 orang saja.

“Terjadinya penurunan anggota seperti ini harus menjadi refleksi pengurus serikat. Apakah keberadaan serikat sudah memenuhi harapan anggotanya atau belum. Citra serikat pekerja harus terus diperbaiki,” lanjut Aswansyah.

Menaker juga menyarankan agar serikat pekerja bergeser dari isu konvensional yang hanya berkutat pada masalah upah minimum.  Pasalnya, upah minimum merupakan jaring pengaman yang tidak akan pernah dapat mensejahterakan pekerja, jika tak didukung oleh instrumen kesejahteraan yang lain. Misalnya, meningkatkan keterampilan pekerja dan keluarganya, sehingga menambah produktivitas mereka.

Pada saat yang sama, pemerintah juga terus mengupayakan kesejahteraan bagi pekerja melalui skema Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, subsidi perumahan, bantuan modal usaha, dan sebagainya. Menaker juga mengingatkan agar peran organisasi serikat pekerja tidak melemah, melainkan harus fokus pada kepentingan serikat pekerja dan tak terjebak pada hal-hal yang tak terkait langsung dengan isu di luar kebutuhan pekerja.  

Menaker berharap, memasuki usia 62 tahun, Sarbumusi mampu konsisten, solid, kreatif, inovatif, dan profesional dalam memperjuangkan, melindungi, dan membela dan meningkatkan kepentingan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Ketua Panitia Harlah Sarbumusi, Muhid Efendi, menyatakan, siap menindaklanjuti arahan Menaker.

“Sarbumusi akan memberikan warna kehidupan dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan keluarganya,” ujarnya.  

Sekretaris Jenderal Sarbumusi, Eko Darwantoro, menambahkan, saat ini, Sarbumusi mengalami kebangkitan kedua setelah kebangkitan pertama pada kelahirannya pada 1965, di Sidoarjo. Organisasi buruh di bawah Nahdlatul Ulama (NU) ini juga terbukti mampu hidup di tiga masa, orde lama, orde baru, dan reformasi.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI