DPRD Jakarta mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah lewat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/9/2017).
Ketiga raperda yakni tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta.
"Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang kearsipan daerah, tentu akan semakin meningkatkan peran penting dan fungsi SKPD yang menangani kearsipan daerah dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di ruang rapat paripurna, DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Djarot mengatakan saran dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan ketiga raperda ini akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Djarot mengatakan adanya arsip berbasis elektronik akan memudahkan pemerintah dalam menyimpan dan penyusunan arsip di SKPD dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
"Mengingat arsip merupakan salah satu sumber data penting untuk perencanaan, maka perlu mempercepat kearsipan online sesuai rencana pengembangan pelayanan kearsipan, mengefektifkan pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah dalam rangka mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan canggih," kata dia.
Dengan disetujuinya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Djarot mengatakan sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan. Dengan begitu eksekutif, kata dia, akan akan terus meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan kebijakan, mengembangkan layanan perpustakaan dan pembinaan perpustakaan di seluruh wilayah Provinsi Jakarta.
"Dan juga akan meningkatkan minat baca masyarakat, mendekatkan buku kepada masyarakat melalui aplikasi perpustakaan elektronik berbasis android, ios dan desktop bernama i-jakarta yang dapat diunduh masyarakat," katanya.
Terkait disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Djarot meyakini kinerja wakil rakyat itu akan lebih baik.
Selain itu Djarot juga optimis naiknya tunjangan dewan akan meningkatkan kemitraan antara DPRD Jakarta dan Pemprov Jakarta. Ia berharab hubungan eksekutif dan legislatif semakin solid dan harmonis serta profesional.
"Optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk yang di dalamnya penyampaian aspirasi warga Kota Jakarta.Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut, tidak lain untuk menyukseskan pembangunan Kota Jakarta," kata dia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain itu empat wakil DPRD juga hadir yakni, Mohamad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.