Pemuda Muhammadiyah Curiga Ada Persekongkolan Pansus KPK

Kamis, 28 September 2017 | 13:24 WIB
Pemuda Muhammadiyah Curiga Ada Persekongkolan Pansus KPK
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK merupakan upaya sistematik untuk melemahkan kewenangan KPK.

"Kami melihat pansus adalah upaya sistematik terhadap pelemahan KPK mulai dari dalam dan luar," ujar Dahnil dalam diskusi bertajuk Menakar Tuah Akhir Pansus Angket KPK di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Setelah membaca hasil investigasi salah satu media, Dahnil menduga ada persengkongkolan.

"Kemudian persekongkolan paripurna antar banyak kelompok. Bahkan kalau baca ulasan majalah mingguan dan koran nasional, ini perlu dijawab pihak kepolisian. Misalnya ada dugaan dari investigasi salah satu media, hak angket KPK punya posko-posko yang difasilitasi pihak kepolisian. Ini tanda tanya, juga untuk mensuplai kebutuhan data dan orang-orang, ini pertanyaan besar, kok bisa. Ini investigasi dan sudah dimuat di media nasional, ini yang saya sebut ada persekongkolan yang paripurna," tutur Dahnil.

Dahnil kemudian mempertanyakan adanya dugaan pelemahan KPK melalui posko-posko yang difasilitasi sejumlah pihak.

"Saya ingin tanya ke siapapun, apakah betul selama ini ada dugaan salah satu pihak yang melemahkan KPK adalah pihak kepolisian, apakah betul, ini sistematis sekali ada kerjasama antara politisi, kepolisian dan dan sebagainya melakukan pelemahan kepada KPK? ini pertanyaan saya yang mungkin bisa bantu jawab, saya tidak tahu, karena ini dugaan," tandasnya.

Dahnil sejak awal pembentukan pansus sudah mencurigai mereka punya niat kurang baik. Alasan membentuk pansus karena ingin mendengarkan rekaman pemeriksaan politisi Hanura, Miryam S. Haryani, ketika diperiksa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
 
Masa kerja pansus angket KPK diperpanjang lewat persetujuan rapat paripurna DPR pada Selasa (26/9/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI