PSI Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 28 September 2017 | 11:07 WIB
PSI Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK
Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai Solidaritas Indonesia menyayangkan masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang meskipun telah mendapat penolakan dari mayoritas masyarakat Tanah Air.

"Survei SMRC menyatakan 60 sekian persen masyarakat menolak Pansus Hak Angket KPK. Itu kan jumlah (yang) besar sekali. Jadi kami menyayangkan bahwa meskipun respon masyarakat berdasarkan survei tidak setuju, ini malah Pansus diperpanjang," kata Ketua Umum DPP PSI, Grace Natalie di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Grace mengatakan, sejak awal partainya menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK karena pembentukannya maladministrasi. Selain itu, dari berbagai pendapat ahli hukum, kerja Pansus ini dinilai menyalahi aturan lantaran masuk dalam ranah penyidikan KPK.

Lebih jauh, PSI berharap partai-partai pendukung Pansus Hak Angket KPK yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat, mau mendengarkan aspirasi rakyat.

Baca Juga: Nasdem Minta Jokowi Tak Dilibatkan di Perpanjangan Pansus Angket

"Kita tidak melihat ada upaya penguatan KPK di dalam Pansus. Yang kita saksikan justru sebaliknya," tegas Grace.

Grace pun menekankan, Presiden Jokowi telah menyatakan komitmennya mendukung KPK. Oleh sebab itu, dia berharap partai pendukung Jokowi yang kadernya masuk dalam Pansus Hak Angket KPK agar juga memiliki komitmen yang sama.

Menurut Grace, jika memang ingin memperkuat KPK, maka seharusnya bisa dicari mekanisme lain yang lebih baik.

"Yang bergulir, Pansus Hak Angket KPK terkesan terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Untuk apa diteruskan? Kalau mau diperbaiki, maka mekanismenya kita cari yang lebih baik. Jangan kemudian mau mengurangi kewenangan, mau buat korupsi bukan kejahatan luar biasa. Itu kontraproduktif dengan kerja KPK yang kita butuhkan," jelas dia. (Antara)

Baca Juga: Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI