Pelaku pencurian sepeda motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Singaraja, Bali dapat ditangkap jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana saat dalam perjalanan kabur ke Pulau Jawa.
"Saat mendapatkan informasi DPO dari Polsek Singaraja, pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk kami intensifkan hingga pelaku bisa ditangkap," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Kamis (28/9/2017).
Pelaku IH (16) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur membawa kabur sepeda motor Honda Vario Nopol P4753VB miik Ririn yang tinggal di Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca Juga: Polisi Medan Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Kepada polisi, IH mengatakan, ia membawa kabur sepeda motor tersebut saat disuruh Ririn memindahkannya, dengan memberikan kunci kontaknya.
"Di bawah jok sepeda motor itu juga tersimpan handphone milik korban. Penangkapan pelaku kriminal ini, merupakan dampak positif dari penjagaan yang dilakukan kepolisian di pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk," katanya didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi.
Menurutnya, petugas di dua pos penjagaan yang ada di pintu masuk dan keluar pelabuhan, rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang melintas.
Hingga berita ini dibuat, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menunggu petugas dari Polsek Singaraja untuk menjemput pelaku, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor