Komisi pemilihan umum Wilayah Semi-Otonomi Kurdistan pada Rabu (27/9/2017) mengumumkan bahwa hasil akhir memperlihatkan 92,73 persen pemilih mendukung kemerdekaan Wilayah Kurdistan dari Irak.
Hasil tersebut memperlihatkan 2,86 juta pemilih, dari 3,31 juta orang yang ikut dalam referendum itu, memberi suara "Ya" bagi kemerdekaan Wilayah Kurdi, kata komisi tersebut.
Hanya 7,27 persen pemilih mengatakan "Tidak" bagi kemerdekaan Wilayah Kurdi. Demikianlah hasil akhir referendum yang digelar kemarin.
Baca Juga: Mesir Kembalikan Surat Berharga Kuno Cina dan Irak
Hasil resmi referendum itu masih harus diabsahkan oleh Mahkamah Agung, tambah komisi tersebut, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antar di Jakarta, Kamis pagi.
Pada Rabu pagi, Perdana Menteri Irak Haider Al-Abadi mendesak Pemerintah Regional Kurdistan (KRG) agar membatalkan hasil referendum kemerdekaan itu sebelum mengadakan dialog guna menyelesaikan krisis tersebut.
Dalam kesempatan lain, Parlemen Irak kembali mengkonfirmasi paket tindakannya, yang disahkan pada 25 September terhadap Wilayah Semi-Otonomi Kurdistan sehubungan dengan referendum kemerdekaan yang kontroversial dan diselenggarakan pada Senin.
Parlemen Irak kembali menyampaikan pengesahannya kepada Al-Abadi sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Irak untuk mengerahkan kembali tentara di semua daerah sengketa di luar Wilayah Kurdi, termasuk di Kirkuk.
Suku Kurdi menganggap Provinsi Kirkuk, yang kaya akan minyak, dan beberapa bagian Provinsi Nineveh, Diyala serta Salahudin sebagai "daerah sengketa" dan ingin semua wilayah tersebut dimasukkan ke dalam Wilayah Kurdistan mereka.
Baca Juga: Irak Kuasai Kota Perbekalan ISIS
Keinginan itu telah ditentang keras oleh negara-negara Arab, Turki dan oleh Pemerintah Pusat di Baghdad.