Setelah korban meninggal, pelaku membuang pakaian Eka di kebun bambu yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku kini sudah ditahan di mapolsek. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur Slamet.
Sebelumnya diberitakan, jenazah perempuan muda setengah telanjang yang ditemukan seorang petani di pondokan sawah, Dusun Pare Nginap, Desa Parerejo, atau di belakang pabrik New Era, akhirnya teridentifikasi.
Menurut informasi yang diterima Suara.com, perempuan tersebut bernama Eka Yubiarti. Perempuan itu masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: Perkenalkan Si Kipin, Kios Pintar untuk Pelajar
Eka merupakan putra Rianto, warga Dusun Kalisuko, RT 1, RW 4, Dusun Sumber Suko, KecamatanLawang.
Jenazah Eka kali pertama ditemukan seorang petani yang hendak menengok sawah pada siang hari .
Saat baru ditemukan, mayat dalam keadaan terlentang dengan kondisi luka di bagian kedua mata, hidung , mulut, serta kaki sebelah kiri.
Mayat wanita ditemukan dibawah pondokan sawah diduga diperkosa dulu kemudian dibunuh pelaku.