Kasus Suap, Politikus Partai Golkar Charles Mesang Dieksekusi KPK

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 September 2017 | 01:07 WIB
Kasus Suap, Politikus Partai Golkar Charles Mesang Dieksekusi KPK
Charles Mesang [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fee itu akan dibagikan kepada anggota badan anggaran sebesar 5 persen, anggota Komisi IX DPR sebesar 1 persen, dan untuk Charles 0,5 persen.

Charles lantas mendapat uang itu dari 16 kepala dinas yang membidangi transmigrasi atau penyedia barang/jasa pada beberapa daerah seluruhnya berjumlah Rp14,65 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI