Hanya, dia belum mengetahui kapan warga binaannya tersebut dikembalikan. Kalau terbukti terlibat pada kasus penangkapan sabu-sabu tersebut maka sudah konsekuensi baginya.
Sebelumnya, nama Hendra yang lebih dikenal Hendra32 oleh masyarakat setempat, dan disebut-sebut pula pada saat persidangan praperadilan Hendra Delpian, sipir Lapas Tarakan yang ditengarai memiliki keterlibatan terhadap penangkapan 5 kilogram sabu-sabu oleh prajurit TNI AL bulan Juni 2017.